Home » » Nikah Siri, Warga Tidak Mau Urus Buku Nikah

Nikah Siri, Warga Tidak Mau Urus Buku Nikah

Written By zainal arifin on Minggu, 22 November 2015 | 19.45



Banyaknya warga yang tidak memiliki buku nikah membuat Kantor Urusan Agama (KUA) Bawean prihatin. Sebab, kepemilikan buku nikah sangat penting untuk mendapatkan kepastian hukum negara. Mulai status anak hingga status kewarisan.

Kepala Kantor KUA Sangkapura Nasichun Amin mengatakan banyak warga yang menikah saat merantau. Namun, pernikahan tersebut hanya dilakukan secara sirri. “Setelah balik ke Bawean mereka tidak mau mengurus nikah secara resmi,” ujarnya, kemarin.

Menurut dia, hampir disetiap kampung masih ada warga tidak memiliki dokumen pernikahan secara resmi. “Alasannya banyak faktor sampai di Bawean tidak melakukan isbath nikah di Pengadilan Agama, di antaranya faktor ekonomi tidak mempunyai biaya untuk mengurusnya,” ujarnya.

Padahal, mengurus pernikahan secara resmi sangat penting, seperti proses pembuatan akte kelahiran anak ataupun pembuatan kartu keluarga dan lain-lain. “Kalau tidak punya buku nikah maka tidak bisa mengurus surat-surat untuk anak,” kata dia.

Hal senada disampaikan Ali Masyhar Kepala KUA Kecamatan Tambak. Pihaknya membenarkan masih banyak warga yang menikah secara tidak resmi dirantau. Setelah pulang tidak mengurus pernikahan secara resmi. “Prosesnya melalui Pengadilan Agama, setelah selesai isbat nikah lalu proses nikah di KUA,” katanya. (bst)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BELAJARYUK! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger