Home » » Tahun Depan, Warga Bawean Wajib Pakai Helm

Tahun Depan, Warga Bawean Wajib Pakai Helm

Written By zainal arifin on Minggu, 22 November 2015 | 20.24



Aparat kepolisian Pulau Bawean bakal memberlakukan kewajiban penggunaan helm pada tahun 2016 mendatang. Ini dilakukan untuk meminimalisir resiko kecelakaan di jalan raya. Rencananya, polisi bakal memberi surat tilang kepada pengendara yang bandel.

Kapolsek Tambak Iptu Arif Rasyadi mengatakan mulai tahun 2016 diberlakukan wajib helm bagi pengendara sepeda motor. “Tidak ada alasan, diwajibkan menggunakan helm,” katanya.

Dikatakan, pemberlakuan kewajiban menggunakan helm ini bertujuan untuk menaati peraturan lalu lintas di jalan raya. Serta keselamatan jika terjadi kecelakaan. “Sudah seringkali terjadi kecelakaan di jalan raya mengakibatkan pengendara luka serius sampai meninggal dunia,” ujarnya.

Menurut dia, jalan satusatunya untuk mengurangi resiko kecelakaan dengan mewajibkan penggunaan helm. “Jika melanggar, akan dikenakan sanksi sesuai undang- undang yang berlaku,” tegasnya.

Dijelaskan, penerapan wajib helm tidak harus melaksanakan operasi seperti pemeriksaan SIM ataupun STNK. Cukup melihat kepala saja sudah diketahui melanggar atau tidak. “Jadi lebih mudah untuk diterapkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolsek Sangkapura AKP Tulus mengaku sudah menjalankan aturan tersebut. Namun, pihaknya kesulitan untuk menerapkan karena kesadaran warga untuk tertib berlalu lintas masih rendah. “Walau demikian masih ada pengendara yang memakai helm,” paparnya.

Terpisah, Zainuddin warga Desa Sungairujing mengaku tidak mempermasalahkan adanya aturan tersebut. Sebab, memakai helm memiliki manfaat besar bagi pengendara bermotor. “Selain menjaga keselamatan, juga menghindari cuaca yang panas,” imbuhnya. (bst)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BELAJARYUK! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger