Home » » Menikah di KUA Gratis, di Rumah Bayar Rp.600 Ribu

Menikah di KUA Gratis, di Rumah Bayar Rp.600 Ribu

Written By zainal arifin on Sabtu, 16 Januari 2016 | 21.40



Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Sangkapura dalam rangka menerapkan peraturan pemerintah Nomor 19/2015 memberlakukan pernikahan di kantor ataupun ke rumah mempelai yang menikah.

Sesuai peraturan bila menikah di KUA dibebaskan biaya, sedangkan menikah di rumah dikenakan biaya sebesar Rp.600 ribu.

Nasichun Amin kepala KUA kecamatan Sangkapura menyatakan menikah di kantor pada jam kerja tanpa dikenakan biaya alias gratis. "Bila menikah di rumah mempelai dikenakan biaya sebesar Rp.600 ribu yang ditransfer langsung melalui rekening bank atas nama Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI,"katanya.

Bagi keluarga miskin ataupun terkena bencana bisa menikah gratis di rumah dengan melampirkan surat miskin dari kepala desa yang mengetahui camat.

Pendaftaran atau pemberitahuan kehendak nikah paling lambat 10 hari kerja atau sekitar 2 minggu sebelum akad nikah dilaksanakan. "Jika mendaftar kurang 10 hari diharuskan mendapatkan rekomendasi dari camat,"paparnya

Menurutnya pegawai ataupun aparatur KUA sesuai PP Nomor 19/2015 dilarang meminta ataupun menerima imbalan dari masyarakat. "Semua pelayanan tanpa dikenakan biaya, terkecuali diatur dalam peraturan pemerintah,"tuturnya.

Adapun pembayaran melalui rekening bank dilakukan langsung oleh bersangkutan tanpa melibatkan pegawai ataupun aparatur KUA. "Sedangkan biaya Rp. 600 ribu bagi yang menikah di luar KUA itu berlaku untuk seluruh daerah di kecamatan Sangkapura, termasuk ke Pulau Gili. Tidak ada biaya tambahan lainnya",pungkasnya.

Sesuai data tahun 2015, jumlah pernikahan di kecamatan Sangkapura sebanyak 500 pasang, dengan rincian menikah di kantor KUA sebanyak 204 pasang, sedangkan di luar kantor sebanyak 296 pasang. (bst)
Share this article :

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2013. BELAJARYUK! - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger